Sinergi Institusional: PERADI dan Universitas MPU Tantular Gelar Penandatanganan MoU serta Bedah Buku
JAKARTA, 2 APRIL 2026 – Dalam upaya memperkokoh kolaborasi strategis antara dunia akademis dan organisasi profesi hukum, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bersama Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular akan menyelenggarakan kegiatan ilmiah dan strategis. Acara ini akan memadukan prosesi Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKPA) serta kegiatan Bedah Buku.
Kegiatan yang memiliki signifikansi tinggi dalam pengembangan ilmu hukum ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Lantai VIII, Aula Ruang HIDBAJA, Universitas MPU Tantular, dimulai tepat pukul 10.00 WIB.
PENGUATAN KOLABORASI AKADEMIS DAN PRAKTIK PROFESIONAL
Acara akan dibuka dengan penandatanganan nota kesepahaman yang menjadi landasan komitmen bersama dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Kerjasama ini mencakup aspek pengembangan kurikulum, pendidikan berkelanjutan, serta penelitian hukum yang bertujuan menjembatani teori konseptual dengan praktik advokasi yang actual.
BEDAH BUKU: ANALISIS YURIDIS FEDERASI BAR
Puncak kegiatan akan dilanjutkan dengan sesi bedah buku karya Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, dengan judul "Federasi Bar: Dewan Advokat Indonesia sebagai Lembaga Negara".
Diskursus mendalam ini akan dikupas secara komprehensif oleh para pakar hukum dan akademisi, dengan dipandu langsung oleh Dr. Iwan Armawan, S.E., M.E. selaku moderator. Sementara itu, sebagai penanggap akan hadir Dr. Sunarno, Assoc. Prof. Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb, serta Dr. Marudut Tampubolon, S.H., M.H., M.M.
Topik sentral yang akan menjadi sorotan utama adalah perdebatan konseptual antara sistem organisasi advokat "single bar" dan "multi bar". Para narasumber akan mendiskusikan implikasi yuridis, historis, dan filosofis dari kedua model tersebut terhadap tata kelola profesi advokat di Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan kedudukan Dewan Advokat Indonesia sebagai lembaga negara.
DISAMPAIKAN SECARA LANGSUNG DAN DIDOKUMENTASIKAN SECARA RESMI
Sebagai bentuk komitmen dalam diseminasi ilmu hukum dan pemikiran konseptual kepada masyarakat luas, seluruh rangkaian acara ini akan disiarkan secara langsung (live streaming).
Selain itu, dokumentasi dan hasil diskursus dari kegiatan penting ini juga akan dipublikasikan secara resmi melalui berbagai kanal media mitra serta platform digital resmi milik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, termasuk situs web dan media sosial resmi organisasi. Hal ini dilakukan agar gagasan dan analisis hukum yang disampaikan dapat diakses oleh khalayak yang lebih luas, khususnya kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum.
MENJAGA INTEGRITAS DAN KEDUDUKAN PROFESI
Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi ilmiah, tetapi juga wadah untuk mempertegas posisi advokat sebagai officium nobile atau jabatan yang mulia dalam sistem ketatanegaraan. Pembahasan mengenai Federasi Bar dinilai sangat krusial untuk menjamin independensi, kode etik, dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Masyarakat umum, akademisi, serta praktisi hukum diundang untuk hadir atau mengikuti siaran langsung demi mendapatkan wawasan komprehensif mengenai arah perkembangan profesi advokat di masa depan.(red)
Contact Person:
Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H.
(Wakil Ketua Umum DPN PERADI)
📞 +62 859-5959-7919
Redaktur: Tim Hukum & Pendidikan
Sumber: Humas PERADI & Universitas MPU Tantular