PERADI LEC MENYELENGGARAKAN TRY OUT UPA: UPAYA SISTEMATIS PENGUATAN KOMPETENSI CALON ADVOKAT
MALANG, 1 APRIL 2026 – Dalam upaya menjamin kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang hukum, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Law Education Center (LEC) menginisiasi pelaksanaan Try Out Ujian Profesi Advokat (UPA). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan komprehensif dan simulasi akademis bagi para calon advokat dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi ujian sertifikasi yang sesungguhnya.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di MAKO DPN PERADI, Jl. Ahmad Yani Utara No. 33A, Blimbing, Kota Malang, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Informasi terkait kegiatan ini dapat diakses secara resmi melalui kanal komunikasi DPN PERADI:
- Instagram: @dpnperadiofficial
- Website: peradinews.my.id dan dpnperadi.com
CAKUPAN MATERI YANG KOMPREHENSIF
Try Out ini dirancang dengan struktur soal yang mencakup spektrum materi hukum yang luas dan mendalam, sesuai dengan standar kompetensi nasional, meliputi:
Materi Fundamental:
- Fungsi, Peran, dan Dinamika Organisasi Advokat
- Kode Etik Profesi Advokat Indonesia
- Hukum Acara Perdata
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Niaga
Materi Spesifik:
- Hukum Acara Peradilan Agama
- Hukum Acara Peradilan Hubungan Internasional
Bentuk evaluasi disajikan dalam format Multiple Choice dan Essay, yang bertujuan untuk mengukur ketajaman penalaran hukum serta kemampuan analitis peserta terhadap permasalahan hukum yang kompleks.
FASILITASI OLEH NARASUMBER KOMPETEN
Untuk menjamin kedalaman materi dan kualitas diskusi, panitia menghadirkan narasumber yang merupakan gabungan dari akademisi dan praktisi hukum yang memiliki kapabilitas teruji, antara lain:
- Bisma Putra Mahardhika, S.H., M.H., C.L.A. (Dosen & Advokat)
- Misbahul Munir, S.H. (Advokat)
Mereka akan memberikan elaborasi konsep, metodologi penyelesaian soal, serta berbagi wawasan teoritis dan praktis yang esensial bagi pengembangan kapasitas intelektual calon advokat.
INVESTASI MENUJU PROFESIONALITAS
Partisipasi dalam kegiatan ini dibuka dengan biaya sebesar Rp 500.000,-, yang merupakan nilai investasi strategis bagi pengembangan kompetensi diri.
Penyelenggaraan ini bukan sekadar latihan, melainkan merupakan bagian integral dari upaya capacity building untuk melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya menguasai norma hukum, tetapi juga memiliki integritas dan kesiapan mental yang tinggi.(red)