PERADI Gandeng Universitas Mpu Tantular dan LEC Gelar Program PKPA

Terkini 26 Mar 2026 18:45 3 min read 5 views By DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H.,M.H.
PERADI Gandeng Universitas Mpu Tantular dan LEC Gelar Program PKPA
Pendidikan Khusus Profesi Advokat Tahun 2026 Dibuka untuk Pendaftaran April Mei

JAKARTA, 26 MARET 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Dewan Pimpinan Nasional (DPN) menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Mpu Tantular dan Law Education Center (LEC) untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada bulan Mei 2026. Program yang diselenggarakan dalam format kelas daring ini dirancang untuk membekali calon advokat dengan kompetensi akademik dan praktis yang komprehensif.

 

Pengajar Terkemuka dari Profesi dan Akademisi Hadir Bimbing

 

Program ini menghadirkan tenaga pengajar berprofil nasional yang terdiri dari praktisi berpengalaman dan akademisi berkompeten, antara lain:

 

- Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. – Ketua Umum DPN PERADI

- Alam P. Simamora, S.H., M.H. – Sekretaris Jenderal DPN PERADI

- Assoc. Prof. Dr. Suyid Margono, S.H., M.Hum., FCIArb. – Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular

- Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H. – Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Mpu Tantular

- Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H. – Ketua Program Studi Sarjana Hukum Universitas Mpu Tantular

 

Para narasumber akan menyampaikan pembelajaran yang mengintegrasikan teori hukum dengan praktik lapangan terkini, guna mempersiapkan peserta menghadapi dinamika profesi advokat.

 

Jadwal Pendaftaran dan Rincian Biaya Program

 

Masa pendaftaran dibuka mulai 1 April 2026 hingga 1 Mei 2026, dengan rincian biaya sebagai berikut:

 

- Biaya pendaftaran: Rp500.000,-

- Biaya pendidikan (termasuk akses materi dan fasilitas pembelajaran): Rp6.500.000,-

 

Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening Bank BCA nomor akun 4400466691 atas nama Fitri Wicahyanti, dengan konfirmasi wajib dilakukan setelah proses pembayaran selesai untuk memastikan kelengkapan data pendaftaran.

 

Fasilitas Lengkap untuk Mendukung Pembelajaran Profesional

 

Setiap peserta akan memperoleh akses ke rangkaian fasilitas yang dirancang untuk optimalisasi pembelajaran, antara lain:

 

- Kelas interaktif daring dengan sesi tatap muka langsung (live session)

- Akses permanen terhadap seluruh materi pembelajaran dalam format digital

- Sertifikat resmi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang sah dan diakui secara nasional

- Kesempatan berinteraksi serta konsultasi dengan pengajar profesional

- Akses ke platform jejaring kerja (networking) dan wawasan hukum terkini

- Merchandise resmi dari penyelenggara sebagai bentuk apresiasi partisipasi

 

Persyaratan Administrasi yang Harus Dipenuhi

 

Calon peserta diwajibkan melengkapi berkas administrasi sebagai berikut:

 

1. Fotokopi ijazah Sarjana Program Studi Hukum (S1) atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, atau Paspor bagi peserta dengan kewarganegaraan asing

3. Tiga lembar foto berwarna ukuran paspor (3x4 cm) dengan latar belakang biru, diambil dalam kurun waktu maksimal enam bulan terakhir

 

Informasi dan Layanan Pendaftaran Resmi

 

Untuk klarifikasi terkait struktur kurikulum, prosedur pendaftaran, maupun persyaratan tambahan, dapat menghubungi kontak person resmi berikut:

 

- Fitri Cahyandari: 0859 5926 1507

- Jeffarel Hidayat: 0812 3229 2281

- Misbahul Munir: 0853 3182 4770

- Farradiba Hidayat: 0853 8526 7233

 

Komunikasi resmi juga dapat dilakukan melalui alamat surel dpnperadi.seknas@gmail.com, akun media sosial @dpnperadiofficial, serta situs web resmi dpnperadi.com.

 

Program PKPA ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat bagi generasi muda hukum dalam mengembangkan karir sebagai advokat yang profesional dan bertanggung jawab. Kolaborasi antara institusi profesi dan akademisi ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan standar kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.(red)

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp