"TINDAKAN PENYIRAMAN AIR KERAS TERHADAP ANDRIE YUNUS ADALAH PENYERANGAN TERHADAP NEGARA HUKUM – PENEGAK HUKUM WAJIB USUT TUNTAS SAMPAI KE AKAR MASALAH"; ALAM P. SIMAMORA, SH., MH

Terkini 17 Mar 2026 18:07 2 min read 6 views By DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, SH.,MH.
"TINDAKAN PENYIRAMAN AIR KERAS TERHADAP ANDRIE YUNUS ADALAH PENYERANGAN TERHADAP NEGARA HUKUM – PENEGAK HUKUM WAJIB USUT TUNTAS SAMPAI KE AKAR MASALAH"; ALAM P. SIMAMORA, SH., MH
Alam P. Simamora SH.,MH. Sekretaris Jenderal DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, SH.,MH.

JAKARTA,17 MARET 2026 – Alam P. Simamora, SH., MH., Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), mengeluarkan pernyataan tegas dan menentang keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, dengan menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah serangan langsung terhadap fondasi negara hukum yang harus mendapatkan penyelidikan tuntas.

 

"Kami dari DPN PERADI menentang sepenuhnya dan tanpa syarat tindakan yang telah menimpa Andrie Yunus," ujar Alam P. Simamora. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan hanya pelanggaran terhadap hak asasi individu, melainkan juga penghinaan terhadap prinsip negara hukum yang menjadi landasan tata kelola bangsa.

 

Sebagai aktivis yang menjalankan peran krusial dalam mengawal akuntabilitas institusi dan kepentingan publik, Andrie Yunus berhak atas perlindungan hukum yang penuh. "Setiap warga negara yang berkontribusi pada kehidupan bernegara harus dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan bentuk intimidasi atau kekerasan apapun," jelasnya.

 

Alam P. Simamora menekankan bahwa kasus ini tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. "Penegak hukum wajib melakukan penyelidikan yang komprehensif dan mendalam – mengungkap setiap tingkat keterlibatan, mulai dari pelaku langsung hingga pihak yang mungkin memiliki peran di balik tindakan ini," tegasnya.

 

Ia menegaskan bahwa integritas sistem hukum teruji pada penanganan kasus ini. "Penyelidikan harus dilakukan sampai ke akar masalahnya. Tidak ada ruang untuk kompromi; setiap pihak yang terlibat harus dituntut tanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Alam P. Simamora.

 

Menurutnya, peristiwa ini memiliki implikasi luas terhadap dinamika demokrasi dan supremasi hukum. "Ini adalah serangan terhadap negara hukum itu sendiri. Semoga proses hukum berjalan dengan transparansi dan menghasilkan keadilan yang seutuhnya," pungkasnya.(red)

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp